Bank Syariah dan Kondisi Keuangan Keluarga di Mesir

Bank Syariah dan Kondisi Keuangan Keluarga di Mesir

Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc, Sakinah Finance, Bogor – Indonesia
Kompas.com – 03/05/2017, 10:00 WIB
Ilustrasi Syariah(Thinkstockphotos.com)

Sebagai negara muslim, menarik untuk mencermati perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia dan Mesir.

Dua-duanya merupakan negara yang dihuni oleh penduduk yang mayoritas muslim. Namun, industri keuangan syariahnya kurang berkembang. Mengapa?

Berbicara mengenai industri keuangan syariah di Mesir, kondisinya tidak terlalu bergairah jika dibanding negara tetangganya seperti Sudan apalagi Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE).

Menurut laporan GIFR tahun 2016, Mesir menduduki peringkat 12 untuk negara yang paling pesat pertumbuhan keuangan syariahnya, sementara Arab Saudi berada di peringkat ketiga dan UAE di peringkat keempat.

Padahal Mesir merupakan negara yang selalu disebut dalam sejarah perkembangan keuangan syariah di dunia lantaran di negara inilah bank Islam modern pertama kali didirikan, yaitu Mit Ghamr Savings Bank pada tahun 1963.

Namun dibanding negara terdekat seperti Turki dan Yordania, Mesirberada sedikit di atas dan jauh melampaui Palestina yang menduduki peringkat ke-37 pada tahun 2016.

Terbukti bahwa kancah keuangan syariah di setiap negara sangat erat berhubungan dengan keadaan politik di negara – negara tersebut.

Mukhlisin (2015) mencetuskan tinjauan Islamic Political Economy of Accounting untuk mengukur pertumbuhan keuangan syariah dan standardisasi akuntansi syariah, di mana keduanya sangat dipengaruhi oleh arah politik di setiap negara.

Oleh karena itu, peran pemerintah dalam perkembangan keuangan syariah sangat penting. Termasuk peran institusi supranasional yang mempengaruhi domain ekonomi politik suatu negara.

Penulis juga menghimbau agar jangan sampai hasil pertumbuhan keuangan syariah hanya dinikmati sebagian kelompok tertentu saja. Hal ini sesuai dengan amanat ketika pertama kali sistem keuangan syariah didirikan, yaitu untuk memberikan alternatif pelayanan produk dan jasa keuangan syariah kepada masyarakat.

Dengan demikian, keuangan syariah akan tumbuh dan berdampak positif kepada ekonomi, sosial dan kemasyaratan.

Keluarga di Mesir

Dari beberapa keluarga asli Mesir yang dijumpai, hampir semuanya masih bersikap apatis dan pesimis dengan keuangan syariah. Mereka menganggap produk dan jasa yang diberikan sebenarnya sama saja dengan konvensional.

Mereka cenderung tetap menjadi nasabah bank konvensional seperti National Bank of Egypt atau Banque Misr, yang merupakan bank–bank besar di Mesir.

Para mahasiswa dan mahasiswi Al-Azhar Kairo asal Indonesia berbagi pendapat. Seperti yang diungkapkan Alam, Fikriyatul, Ibrahim dan Syamsul, mengaku tidak menggunakan jasa keuangan syariah di Mesirlantaran masih terbatasnya pelayanan dan belum merasa memerlukan karena kebanyakan aktivitas keuangan mereka masih manual.

Untuk mendapatkan dana kiriman dari keluarga di Indonesia misalnya, mereka cukup menarik uang tunai di mesin ATM di Mesir dengan menggunakan ATM bank dari Indonesia.

Namun menurut Alam dan Azam jika ada mahasiswa yang mendapatkan beasiswa misalnya dari Bait Zakat Kuwait di Mesir, mereka diwajibkan membuka rekening di Bank Faisal Islamy sebagai syarat pengambilan ijazah.

Para mahasiswa tersebut yang umumnya belajar di fakultas syariah ini mengharapkan agar keuangan syariah dapat tumbuh cepat di Mesir.

Ekonomi Mesir saat ini

Saat ini boleh dikatakan ekonomi Mesir sedang tidak stabil. Sejak dua tahun terakhir, mata uang mereka mengalami depresiasi yang cukup signifikan, dari awalnya 1 dollar AS bernilai 9 pound Mesir di awal tahun 2015 sekarang bernilai 18 pound Mesir.

Satu pound Mesir di awal tahun 2015 senilai Rp. 1.471 rupiah, sementara hari ini bernilai Rp. 738.

Bagi keluarga Indonesia yang hidup di Mesir dan hidup dengan kiriman orang tua dari Indonesia kondisi ini cukup diuntungkan. Hidup di kota besar seperti Kairo, seorang mahasiswa hanya mengeluarkan sejuta rupiah untuk biaya hidupnya mulai dari sewa rumah, makan dan transportasi.

Sebaliknya, bagi yang mencari penghasilan di Mesir untuk dikirimkan ke Indonesia mengalami penurunan dari sisi nilai.

Walaupun tidak semeriah di Indonesia, sudah ada 14 bank syariah (penuh/windows) dengan 135 cabang yang beroperasi di Mesir. Tiga pemain besar adalah al-Baraka Bank Egypt dan Faisal Islamic Bank of Egypt yang merupakan anak grup perusahaan dari Arab Saudi serta National Bank for Development (bagian dari Abu Dhabi Islamic Bank).

Menurut laporan Zawya, total aset bank syariah di Mesir dibukukan sebesar 128 miliar pound Mesir (18,4 miliar dollar AS) pada tahun 2014, dengan pangsa pasar 4 persen. Pada tahun yang sama aset perbankan syariah di Indonesia mencapai 21 miliar dollar AS, dengan pangsa pasar hampir mendekati 5 persen.

Masih belum jelas arah industri keuangan syariah dikarenakan ketidakstabilan ekonomi dan politik saat ini; apakah industri akan menjadi semakin redup dengan kebijakan Presiden Abdel Fattah el-Sisi saat ini, atau sebaliknya.

Apa hubungannya dengan pengaturan keuangan keluarga?

Untuk menjadikan pengaturan keuangan keluarga sarat syariah diperlukan mitra-mitra keluarga yang juga syariah. Saat ini setiap keluarga nyaris tidak bisa lepas dari kebutuhan atas pelayanan keuangan syariah. Mulai dari transfer uang, menabung, membayar tagihan, investasi hingga pergi umrah dan haji dan pengurusan kuburan.

Bayangkan saja kalau lembaga keuangan syariah tidak ada, terdapat elemen yang tidak lengkap di dalam praktik syariah dalam keluarga.

Lingkungan praktik keuangan syariah di Mesir terasa sangat beda dengan di Indonesia yang cukup “membumi”, padahal Mesir lebih kental dakwah syariahnya.

Kurangnya perkembangan keuangan syariah di Mesir saat ini, tentu menjadi ironis. Ini lantaran para ulama setempat sangat fasih mengajarkan kitab–kitab mengenai syariah dan “tijarah” (perdagangan), bahkan ada fakultas khusus mengajarkan ekonomi, bisnis, akuntansi, manajemen  dari peringkat S1 hingga S3 di Universitas Al-Azhar yang disebut “Kulliyah at Tijarah”.

Ternyata hukum syariah bukan hanya penting untuk diajarkan tetapi perlu dipraktikkan. Jarak antara menara gading Al-Azhar nampaknya cukup tinggi dibandingkan dengan lingkungan sekitarnya terutama dalam mempraktikkan keuangan syariah.

Bagaimana dengan Indonesia?

Menara gading atau lembaga–lembaga pendidikan di Indonesia berlomba–lomba menawarkan program pendidikan ekonomi syariah dengan beraneka ragam jurusan mulai dari jurusan perbankan syariah yang paling favorit, diikuti oleh akuntansi syariah, ekonomi pembangunan syariah, keuangan mikro syariah dan hukum syariah.

Program – program itu ditawarkan bukan hanya di perguruan tinggi tetapi juga di sekolah menengah dan bukan saja di perguruan tinggi swasta tetapi juga di negeri. Diharapkan para alumni kampus – kampus ini yang akan menjadi SDM penggerak industri keuangan syariah.

Namun demikian masih terdapat “gap” antara kemahiran yang dimiliki oleh para alumni ekonomi syariah ini.

Paling tidak hal ini dilontarkan oleh Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori baru – baru ini.

“Kami berharap apa yang dikerjakan di perguruan tinggi tidak hanya terkait teori fikih tapi langsung implementasinya, sehingga saat lulus apa yang dipelajari di perguruan tinggi dan hasil risetnya bisa digunakan saat menjadi praktisi.”

OJK memandang perlu untuk menjembatani gap tersebut dengan menuangkannya di dalam Roadmap Perbankan Syariah 2015-2019 yang berupaya untuk “link and match” melalui sinergi antara otoritas, industri perbankan, perguruan tinggi, dan instansi pemerintah terkait.

Situasi politik di Indonesia saat ini cukup kondusif yang tentu saja menjadi satu faktor penting untuk memacu lebih cepat perkembangan industri syariah di tanah air.

Dari laporan GIFR 2016, Indonesia naik rangking dari peringkat 7 menjadi peringkat 6 negara terpesat perkembangan keuangan syariahnya. Berdasarkan data OJK  per Februari 2017, total aset keuangan syariah (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp 897,1 triliun atau 67,21 miliar dollar AS.

Kendati demikian, aset gabungan bank syariah saja masih berada di bawah aset individu bank konvensional yaitu BRI, Mandiri dan BCA, artinya masih ramai keluaga Indonesia yang masih setia di perbankan konvensional.

Ternyata baik di Mesir maupun di Indonesia, ada masih banyak PR yang harus dikerjakan. Diperlukan “azam” yang lebih kencang untuk memastikan industri keuangan syariah makin menunjukan kiprahnya supaya dapat lebih dinikmati oleh para keluarga di dua negara ini.Wallahu a’lam bis-shawaab. Salam Sakinah!

EditorBambang Priyo Jatmiko

Leave a comment