Archive for the ‘ZIS’ Category

Shadaqah dan happiness ~ 2

Ada sebuah penelitian yang dilakukan Profesor Elizabeth Dunn dari University of British Columbia, Kanada dan rekan-rekannya yang menyimpulkan bersedekah dapat membuat hidup lebih bahagia.

Survei awal terhadap 632 orang menunjukkan bersedekah memiliki kaitan kuat dengan kebahagiaan. Selanjutnya, tim menganalisis 16 karyawan perusahaan sebelum dan setelah memperoleh bonus. Hasilnya, karyawan yang lebih banyak menggunakan bonus bagi kepentingan sosial memiliki tingkat kebahagiaan lebih tinggi.

Dalam eksperimen terakhir, para peneliti memberikan amplop berisi uang senilai US$5 dan US$20 kepada 46 mahasiswa, serta meminta mereka untuk menghabiskan uang tersebut untuk diberikan kepada orang lain atau dihabiskan sendiri.

Hasilnya, mereka yang diminta untuk ‘menyedekahkan’ uang tersebut merasa lebih berbahagia ketimbang mereka yang diminta menghabiskannya sendiri.

Namun, jauh sebelum penelitian tersebut, Allah telah mengingatkan kita tentang manfaat shadaqah, dimana Allah menjanjikan kebahagiaan bagi siapa yang menafkahkan hartanya (termasuk bershadaqah). Allah SWT berfirman:

“Dan kelak orang yang paling takwa itu akan dijauhkan dari neraka, (yaitu) yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya, padahal tidak ada seorangpun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, tetapi (dia memberikan semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya yang maha tinggi, dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan (kebahagiaan)” (QS Al Lail 17-21).

Jangan kwatir akan kehilangan sebagian harta kita ketika kita bershadaqah, sesungguhnya janji Allah tidak pernah salah karena dengan bershadaqah maka pahalanya akan kembali kepada diri kita sendiri. Allah SWT berfirman:

“Jika kamu menampakkan shadaqah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikannya itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allahlah yang memberi petunjuk bagi siapa yang dikehendakiNya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan mendapat pahalanya dengan cukup, sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya” (QS Al Baqarah 271-272).

Di ayat lain, Allah berjanji akan membalas setiap kebaikan yang dilakukan oleh seorang hamba minimal 10 kali lipat. Bilangan balasan itu bisa terus berganda dan tumbuh semakin besar.

Tergantung pada keikhlasan sang hamba, dan takaran rezeki yang Allah berikan kepadanya. Bahkan bilangan itu suatu saat bisa mencapai 700 kali lipat. Allah SWT berfirman:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah 261).

1 butir benih menjadi 700 biji. Itulah janji Allah Ta’ala.Tiada yang mustahil bagi Allah untuk membalas shadaqah hamba-Nya bahkan hingga 700 kali lipat.

Mari rajinlah bershadaqah dan mulai setiap pagi hari.** (Mu Kim Ni)

Shadaqah dan happiness

Apa persamaan antara Ustadz Yusuf Mansur dengan Michael Norton, seorang Professor dari Universitas Harvard?

Jawabannya mungkin tidak ada. Namun ada satu pandangan kedua orang ini yang mempunyai kesamaan. Kalau Ustadz YM sangat giat menghidupkan kecintaan kita dalam berbagi dan bershodaqah, yang menurut beliau membawa begitu banyak ‘mukjizat’, misalnya seperti dimuat dalam Wisata Hati, maka Professor Norton secara ilmiah menemukan bahwa orang akan lebih bahagia ketika memberi sesuatu/uang kepada orang lain.

Hal ini dituangkan oleh Norton dalam jurnal ilmiah Science terbitan 21 Maret 2008, sebagaimana dikutip dari jurnal online Harvard Business School bertajuk Spending on Happiness.

“giving other people even as little as $5 can lead to increased well-being for the giver”.

Ada apa ini? Kenapa sekolah bisnis ternama membahas riset tentang sesuatu yang sangat tidak ‘materiil’ seperti ini? Apa Harvard sudah kehabisan bahan penelitian? Jawabannya kira-kira:

  • How much money people earn is less important for their happiness than how they choose to spend it.
  • Although people believe that having money leads to happiness, new research suggests they are happier if at least some of the money is given to others.
  • Companies might want to think creatively about how to encourage employees to spend their bonuses. Likewise, organizations could look at alternate ways to participate in charitable giving.   

Bagaimana pendapat Anda? Kalau saya bilang ini merupakan bukti bahwa altruism atau sifat pemurah itu memang akan membawa kebahagiaan. Dan ini bukan saja sekedar nilai moral yang dilakukan atas dasar iman, tetapi juga secara ilmiah mulai bisa dikuak kebenarannya.

Membayar zakat

Kapan saya harus bayar zakat? Berapa banyak yang harus saya keluarkan? Kepada siapa harus saya salurkan? Apakah mereka amanah dan zakat saya sampai kepada yang berhak?

Ini merupakan beberapa pertanyaan yang masih sering ditanyakan oleh keluarga muda Muslim. Selain itu, juga pertanyaan seputar apa itu zakat, kenapa saya harus bayar zakat – kan sudah bayar pajak, dan sejenisnya. Untuk yang terakhir, saya yakin sudah bukan merupakan persoalan bagi pembaca Sakina Finance. Kalau untuk sekedar mengulang kaji, bisa cek disini untuk Zakat 101.

Namun, pertanyaan-pertanyaan ini menyiratkan masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan dalam hal sosialisasi tentang rukun Islam ke-4 ini. Apalagi dengan masih adanya perdebatan tentang amandemen UU Zakat 1999, yang oleh sebagian Lembaga Amil Zakat dianggap sebagai langkah mundur. Namun, kita berharap perdebatan ini akan membawa kebaikan kepada semua.

Kembali ke pertanyaan diatas. Sesungguhnya dari banyak literatur tentang zakat, jawaban sederhana dan singkat dari semua persoalan diatas – dengan asumsi kewajiban zakat kita adalah zakat harta (maal), sebagai orang ‘gajian’, adalah sebagai berikut:

Waktu membayar dan jumlah yang harus dibayar. Zakat dibayar sekiranya a) harta kita sudah terkumpul selama satu tahun penuh (haul) dan b) kadar harta yang terkumpul tersebut juga sudah masuk kualifikasi (atau nisab).

Secara sederhana, apabilah kita sudah genap bekerja selama setahun dan akumulasi harta/income bersih kita sudah sampai (atau melebihi) Rp.17.000.000, maka sudah wajib membayar zakat pada tahun tersebut sebesar minimal Rp.425.000.

Hitungan ini dengan asumsi:

  • Nisab = 85 gram emas murni
  • Harga per gram Rp.200,000
  • Kadar zakat 2,5% dari harta terkumpul (saldo pendapatan setahun)
  • Nisab > Jadi 85 gr x Rp.200,000 = Rp.17,000,000
  • Zakat > 2,5% x Rp.17,000,000 = Rp.425,000

Untuk harta tetap, baik bergerak atau tidak bergerak, seperti perhiasan, rumah, mobil, deposito, dan reksadana; apabila kepemilikannya juga sudah sampai setahun, maka metode hitungnya juga sama yaitu 2,5% dari nilai bersih harta tersebut. Namun perlu dicatat ada perbedaan kadar zakat untuk harta yang lain, seperti hewan ternak, hasil pertanian atau harta temuan. Ini akan dibahas dalam posting berikutnya.

Secara sederhana, ini adalah metode yang wajibnya. Ada juga sebagian ulama yang menganjurkan pembayaran zakat bukan diambil dari saldo (gaji – pengeluaran kebutuhan pokok), tapi dari gaji kotor. Artinya kalau gaji kita setahun minimal Rp.17,000,000 atau sebulan Rp.1,420,000, maka sudah wajib zakat. Jumlah yang harus dibayar adalah Rp.35,500 pertahun.

Ini lebih baik dan afdhal.

Kemudian, waktu pembayaran juga bisa dilakukan secara bulanan atau sekaligus, sepanjang rukun dan syaratnya terpenuhi (haul, nishab, dst.). 

Membayar sendiri atau melalui Amil. Saya cenderung kepada pembayaran melalui amil, terutama yang memang resmi dan dikenal integritasnya. Selain memudahkan kita, juga karena ada aspek ’skala ekonomi’ dari pembayaran zakat melalui amil. Kalau kita bayar sendiri, maka dampaknya hanya terhadap si mustahiq tersebut dan cenderung penggunaannya sangat terbatas (konsumsi misalnya). Sementara kalau melalui amil, jangkauan zakat kita bisa sampai ke saudara kita di pedalaman terjauh, yang barangkali lebih dan sangat membutuhkan. Fakir miskin dan muallaf di daerah terpencil, seperti di Papua atau NTT, selama ini hanya bisa dijangkau oleh Amil yang berkemampuan.

Selain itu, beberapa lembaga keuangan juga menyediakan fasilitas pembayaran zakat yang mudah dan praktis. Saya sendiri misalnya menggunakan fasilitas Tabungan BNI Syariah untuk pembayaran zakat. Selain bisa dilakukan melalui ATM, juga bisa mobile atau internet banking, dan kita bisa memilih LAZ yang kita inginkan; Baznas, DD, PKPU, Daarut Tauhid, dan beberapa yang lainnya. Bank Muamalat juga menyediakan fasilitas auto debit, namun hanya untuk LAZ Baitul Mal Muamalat.

Untuk integritas dan amanah-tidaknya LAZ atau BAZ ini, saya fikir track record dan kiprah mereka sudah sangat dikenal oleh masyarakat. Baik melalui laporan berkala mereka, laporan audit tahunan, maupun dengan aksi real mereka dilapangan, sudah bisa memberikan gambaran layak tidaknya kita mempercayakan zakat kita kepada mereka.

Insya Allah, dalam posting berikutnya, kita punya banyak kesempatan untuk lebih menggali perihal zakat ini. Saya juga akan mengundang para pakar untuk posting disini, atau interview dengan pakar tentang zakat. Sementara itu, untuk Anda yang ingin mengetahui lebih jauh tentang mekanisme Zakat, bisa lihat disini