Hutang dan masyarakat modern

Hutang merupakan realitas yang tidak bisa dielakan. Hampir tidak ada masyarakat modern yang sama-sekali immune dari pengaruh hutang; yang membedakan barangkali adalam tingkat ketergantungan atau keterjeratan dengan hutang. Sebagian besar ummat Islam juga tidak terlepas dari kondisi ini.

Yang miskin biasanya berhutang untuk membeli kebutuhan pokok akibat kesempitan ekonomi yang mereka alami. Masyakarat yang lebih berada atau menengah berhutang sebagai talangan, karena pendapatan yang diterima habis dipertengahan bulan. Sementara masyarakat yang masuk kategori berada berhutang karena lifestyle.

Perusahaan mempunyai ketergantungan yang lebih besar lagi terhadap hutang, yang dalam istilah business modern dihaluskan menjadi leverage. Perusahaan yang baik memang perusahaan dengan kondisi keuangan yang sehat dan laba yang berterusan. Namun untuk menjadi besar, dengan ekspansi misalnya, perusahaan cenderung lebih diuntungkan kalau berhutang, baik dari sisi insentif pajak maupun kalkulasi manajemen keuangan. Dari sisi biaya investasi sendiri, hutang jauh lebih menguntungkan dibandingkan dengan mengambil dari modal atau laba yang ditahan. Jadi, hutang bagi perusahaan adalah suatu yang baik.

Negara juga mempunyai hubungan dan keterikatan tersendiri dengan hutang. Untuk topik ini mungkin kita akan bahas secara tersendiri.

Pertanyaan yang sering dilontarkan pembaca berbagai blog keuangan keluarga adalah bagaimana caranya keluar dari jebakan atau jeratan hutang? Di setiap kesempatan membicarakan perencanaan keuangan, isu hutang selalu menjadi topik yang ramai dan menarik banyak perhatian pembaca atau peserta.

Mengapa tidak, di UK saja misalnya, hutang merupakan persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Citizens Advise Bureaux di UK mencatat, sebesar 31% dari total keluhan yang disampailan sepanjang tahun 2011 merupakan isu sekitar hutang rumah tangga. Jumlah ini mewakili sekitar 8,700 keluhan setiap harinya, terutama tentang ketidakberdayaan masyarakat dalam membayar hutang.

Hasil survey terbaru McKinsey Global Institute menampilkan data yang mencengangkan dan semakin menakutkan. Tingkat hutang penduduk negara-negara maju sudah jauh melampaui GDP nya, atua apa yang mampu diproduksi ekonomi tersebut secara keseluruhan. Rasio hutang UK dan Jepang, misalnya, pada akhir tahun 2011 sudah melewati angka 500% dari GDP, dimana hutang rumah tangga mendekati 100% di UK dan 70% di Jepang.

Masyarakat kita di Indonesia mungkin juga mengalami hal yang sama. Meskipun secara agregat rasio hutang terhadap PDB masih kecil, atau ‘hanya’ sebesar 25%, namun secara nominal angkanya tetap besar dan menyimpan risiko. Yang menjadi kuda hitam adalah nilai tukar Rupiah yang masih sedikit labil. Ketika nilai Rupiah melemah, dan masih sangat mungkin terjadi, rasio hutang kita bisa meningkat 2-3 kali lipat dari tingkat penurunan nilai tukar Rupiah sendiri. Ini disebabkan karena hutang Indonesia masih banyak dalam denominasi Dollar, Yen dan Euro.

Secara umum, hutang merupakan fenomena modern dan sudah menjadi kelaziman. Sayangnya, setiap hari jumlah masyarakat yang secara sukarela memasuki jebakan hutang semakin banyak. Contoh kecil saja, Bank OCBC NISP baru-baru ini mengatakan akan mensasar setidaknya 1 juta pelanggan kartu kredit baru untuk tahun 2012. Kalikan jumlah ini dengan bank-bank yang ada di Indonesia, dan bagikan per-bulan, atau per-harinya. Kita memang sudah terlalu jauh terkena pengaruh hutang, sehingga banyak yang kemudian harus kehilangan harta benda, atau bahkan harga diri.

Hadits Nabi SAW: Berhati-hatilah dalam berhutang, karena hutang itu mendatangkan kegelisahan dimalam hari dan menyebabkan kehinaan di siang hari. (HR Bukhari).

Namun, amat jarang yang ketika akan memulai akad hutang bertanya tentang hukum berhutang yang sebenarnya. Malah lebih banyak lagi yang tidak sempat mengecek syarat-syarat yang dikenakan untuk mengambil hutang. Banyak kasus dimana masyarakat yang akhirnya tanpa sadar terjebak bunga yang sangat tinggi dari rentenir, atau bahkan dari lembaga keuangan formal.

Bagaimana sesungguhnya hukum dan sikap Islam terhadap fenomena hutang dalam masyarakat Muslim modern? Apa batasan-batasan atau pra-kondisi yang harus dipenuhi ketika kita berhutang, dan bagaimana perlakuan Islam terhadap hutang yang tidak terbayar akibat ketidakmampuan pengutang? Beberapa hal ini akan kita bahas lebih detil dalam kesempatan-kesempatan berikutnya. ***

Konsultasi #3; Mulai Bisnis Syariah

Ini pertanyaan yang disampaikan pembaca SakinaFinance dalam post kami terdahulu.

Assalamu’alaikum.Saya seorang pekerja salah satu BUMN yang telah bekerja selama 20 tahun dan sampai saat ini hanya hidup dari gaji bulanan. Saat ini saya ingin sekali memulai bisnis tetapi belum tahu harus mulai dari mana. Saya coba memberanikan diri mengambil Kios ukuran 2.5 x 6 meter di Gateway Apartement beserta satu apartement type studio (23 m2) Bandung, yang saat ini masih tahap pembangunan dan akan selesai pada bulan Oktober 2012.Sampai saat ini yang terpikirkan oleh saya baru bisnis laundry dan mini market pada kios dan apartement rencana akan saya sewakan. Kira2 bisnis apa yang sebaiknya saya jalankan sesuai dengan syariah islam. Kalau ada bukunya tolong diinfokan, saya ingin sekali bisnis ini dapat menambah penghasilan terutama saat saya pensiun nanti sesuai dengan syariah Islam.

Bapak I

Yth. Bapak I

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Terima kasih atas pertanyaannya, maaf atas keterlambatan jawaban ini.

Alhamdulillah Bapak sudah jauh memikirkan masa depan dengan perencanaan tentang penggunaan investasi yang sedang Bapak jalankan. Semoga sebelum di penghujung tahun ini, bisnis Bapak sudah dapat beroperasi.

Cara berbisnis secara syariah Islam insyaAllah akan menjadikan bisnis Bapak menjadi berkah. Untuk itu, perlu dibuat perencanaan bagaimana supaya bisnis Bapak tetap berada di dalam koridor syariah. Rasulullah SAW telah menghabiskan sebagian usianya yaitu kurang lebih 25 tahun dalam berbisnis. Beliau mencontohkan bagaimana membangun jiwa entrepreneurship, bagaiamana strategi memulai bisnis dengan minim modal dan bagaimana membangun kepercayaan para investor dan mitra usaha. Beliau pandai memilih komoditi yang laku di pasaran dan sudah menjelajahi semua pasar pasar regional jazirah arab untuk mengetahuinya.

Ketika beliau diangkat menjadi Nabi, beliau menetapkan kebijakan ekonomi politik yang mampu menopang lahir dan berkembangnya suatu peradaban baru. Beliau membangun baitul mal (atau bahasa kerennya sekarang adalah Federal Reserve). Beiau mengadopsi mata uang anti inflasi (Islamic Gold DInar). Di tengah – tengah itu, beliau mengajarkan ummatnya untuk hidup kaya dan taqwa, zuhud dalam keberlimpahan, mandiri serta memberdayakan sesama.

Tiada hentinya juga, beliau mengingatkan ummatnya untuk selalu berorientasi pada rezeki yang halal dan menjauhi yang haram. Dalam haditnya, beliau bersabda: “Mencari rezeki yang halal adalah kewajiban setelah kewajiban melaksanakan fardhu fardhu lainnya” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul iman No. 1191, Hadis ini shahih dalam As Silsilah As Shahihah No. 2607). 
Rasulullah SAW menegaskan bahwa kesuksesan hanya akan diperoleh jika kita ikhlas, sungguh sungguh bekerja keras serta berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan hasil terbaik dalam semua bidang yang kita geluti. Atau apa yang ia namakan dengan konsep Al Itqan. “Sesungguhnya Allah sangat senang dengan seorang hamba yang melakukan suatu tugas secara itqan” (HR. AL Baihaqi dalam Syu’abul iman No. 5080. Konsep itqan berarti melakukan sesuatu hal dengan kualitas yang sebaik mungkin.

Secara ringkas, sekedar mengingatkan ketika memulai bisnis Bapak nanti, pastikan transaksi bisnis menggunakan bank syariah, asuransi yang digunakan adalah asuransi syariah, karyawan yang bekerja memakai pakaian yang menutup aurat, semua manajemen dan karyawan menjaga hubungan antara muhrim dan non-muhrim, diadakan pengajian rutin di tempat bekerja dan barang serta jasa yang dijual tidak mengandung riba, gharar dan maysir atau dapat dipastikan halal, baik dan tidak mubadzir.

Adapun buku yang dapat disarankan adalah Ensiklopedia Rasulullah SAW “The Super Leader Super Manager” yang dapat dipesan melalui Tim Tazkia Book Network, Jakarta. Volume 2 bertajuk “Bisnis dan Kewirausahaan” adalah sangat cocok untuk pegangan dalam berbisnis secara syariah Islam.

Demikian, semoga bermanfaat. Terima kasih.

Murniati Mukhlisin


Konsultasi #2; Membantu Adik dan Keperluan Keluarga

Ini pertanyaan yang disampaikan pembaca SakinaFinance dalam post kami terdahulu.
Assalamu’alaikum wr.wb.Saya seorang karyawan di salah satu perkebunan swasta dgn gaji 3,5 jt perbulan.saya memiliki 1 istri dan 2 org anak. Bagi saya gaji saya saat ini sudah lebih dari cukup utk kebutuhan keluarga. Namun saya punya tanggungan adik2 di kampung yang masih sekolah. Saya sering tidak pandai mengelola keuangan sehingga terkadang uang sudah habis sebelum gajian berikutnya. Mohon solusinya.

Bapak A

Yth. Bapak A

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Terima kasih atas pertanyaannya, maaf atas keterlambatan jawaban ini.

Alhamdulillah, Bapak sudah mensyukuri nikmat yang sudah diterima sekarang dengan cara berbagi dengan yang membutuhkan, dalam hal ini Bapak memberikannya kepada keluarga yang terdekat. Sedekah yang paling utama adalah kepada kedua orang tua, kemudian kepada keluarga terdekat. Sebagaimana sabda Rasulallah SAW, “Hendaklah kamu berbuat baik kepada Ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu, kemudian bapakmu kemudian orang orang yang terdekat dan terdekat”,(HR Bukhari). Sedekah kepada keluarga terdekat ini mengandung dua nilai sekaligus, nilai sedekah dan nilai silaturahim.

Namun, nilai sedekah Bapak harus dimasukkan ke dalam perencanaan keuangan bulanan Bapak, apakah dengan gaji yang diterima setelah dikurangi kebutuhan sekolah adik – adik, tetap juga dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga termasuk kebutuhan investasi jangka pangjang walaupun hanya sebesar 50ribu per bulan dan kebutuhan emergensi seperti kesehatan. Cek lagi daftar kebutuhan itu dengan cara membuat Cash Flow Bulanan (baca Konsultasi #1 dalam Category “Planning” tentang tehnik pencatatan. Jika ada kebutuhan sekunder yang dapat dipotong, itu adalah lebih baik daripada harus berhutang (Bapak termasuk sudah berhutang karena telah menggunakan gaji bulan berikutnya). Jika tidak dikontrol, kuatirnya hutang Bapak akan semakin berat dan akan lebih sulit mengaturnya di kemudian hari.

Antisipasi sejak dini dapat dilakukan dengan cara mendiagnosa realisasi pengeluaran atas semua pendapatan Bapak bulan sebelumnya, apakah sesuai dengan yang telah direncanakan, atau ada penyimpangan-penyimpangan dalam belanja barang – barang yang kurang bermanfaat. Setelah diketahui adanya belanja yang tidak diperlukan, bincangkanlah dengan semua anggota keluarga bahwa bulan selanjutnya, hal itu disepakati untuk tidak diulangi lagi.

Demikian bincang-bincang kita kali ini, ditunggu pertanyaan selanjutnya. Semoga bermanfaat.

Murniati Mukhlisin

Konsultasi #1: Hidup Cermat dan Hemat

Ini pertanyaan yang disampaikan pembaca SakinaFinance dalam post kami terdahulu.

Assalamualaikum:
Saya seorang ibu Rumah tangga berumur 24th. Saya selalu boros dalam berbelanja bulanan dan harian buat makan.
Saya sudah berusaha nabung , tapi dipertengahan pasti kepake lagi uang tabungannya…

Tolong ya gimana caranya supaya saya bisa mengatur uang dgn baik?

Terimakasih: FA

***

Yth. Mbak FA,

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Terima kasih atas pertanyaannya, maaf atas keterlambatan jawaban ini.

Memang ini menjadi masalah rumah tangga yang paling umum terutama untuk pasangan muda. Hidup hemat sangat dianjurkan oleh Rasulullah seperti dalam salah satu hadith yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash radhiallahu ‘anhuma: “Makan, minum dan berpakainlah, tanpa berlebih-lebihan dan tanpa kesombongan”. Juga dalam Al-Qur’an sangat jelas peringatan yang diturunkan Allah S.W.T untuk hidup seimbang, tidak berlebihan dan tidak pula takut membelanjakan atau  hidup di antaranya, seperti dalam ayat berikut: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (hartanya), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Qs. al-Furqan: 67). Berikut ulasan tafsir yang saya kutip dari http://www.PengusahaMuslim.com;

Al-Qurthuby al-Maliky berkata, “Ada tiga pendapat tentang maksud dari larangan berbuatisraf (berlebih-lebihan) dalam membelanjakan harta:

Pendapat pertama: Membelanjakan harta dalam hal yang diharamkan dan ini adalah pendapat Ibnu Abbas.

Pendapat kedua: Tidak membelanjakan dalam jumlah yang banyak, dan ini adalah pendapat Ibrahim an-Nakha’i.

Pendapat ketiga: Mereka tidak larut dalam kenikmatan, bila mereka makan, maka mereka makan sekadarnya, dan dengan agar kuat dalam menjalankan ibadah, dan bila mereka berpakaian, maka sekadar untuk menutup auratnya, sebagaimana yang dilakukan oleh sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini adalah pendapat Yazid bin Abi Habib.”

Selanjutnya, al-Qurthuby menimpali ketiga penafsiran ini dengan berkata, “Ketiga penafsiran ini benar, karena membelanjakan dalam hal kemaksiatan adalah diharamkan. Makan dan berpakaian hanya untuk bersenang-senang, dibolehkan, akan tetapi bila dilakukan agar kuat menjalankan ibadah dan menutup aurat, maka itu lebih baik. Oleh karena itu, Allah memuji orang yang melakukan dengan tujuan yang utama, walaupun selainnya adalah dibolehkan, akan tetapi bila ia berlebih-lebihan dapat menjadikannya pailit. Pendek kata, menabungkan sebagian harta itu lebih utama.” (Ahkamul Qur’an oleh al-Qurthuby, 3/452).

Adapun maksud dari “Tidak kikir dalam membelanjakan harta“, maka para ulama tafsir memiliki dua penafsiran:

Penafsiran pertama: Tidak enggan untuk menunaikan kewajiban, misalnya zakat dan lainnya.

Penafsiran kedua: Pembelanjaan harta tersebut tidak menjadikannya terhalangi dari menjalankan ketaatan (Ahkamul Qur’an oleh al-Qurthuby, 3/452), sebagaimana halnya orang yang hanyut dalam berbelanja di mall, sampai lupa untuk mendirikan shalat.

Bila seseorang telah terhindar dari sifat kikir, niscaya ia dapat menunaikan tanggung jawabnya dengan baik. Sebagaimana ia akan senantiasa bergegas dalam berinfak, bersifat dermawan, dan terhindar dari ambisi untuk menguasai harta orang lain (bacaSyarah Shahih Muslim oleh Imam an-Nawawi, 17/30).

Saran saya, sebaiknya Mbak dan suami musyawarah bersama tentang rencana keuangan keluarga, tentang dana zakat/bantuan untuk keluarga/sosial yang harus dikeluarkan, berapa persen yang harus ditabung (dalam bentuk investasi jangka panjang dan bukan tabungan yang ada ATM-nya sehingga susah untuk ditarik), dan berapa persen yang harus dibelanjakan. Mbak dan suami harus setuju untuk mengikuti rencana tertulis ini dan Mbak atau suami sebaiknya mencatat realisasi pengeluaran dalam buku harian. Lihat posting kami sebelumnya tentang cara pembuatan Cash Flow Keuangan Keluarga dan Konsultasi #7 – Perencanaan Keuangan Minim (pelajari table di dalamnya dan sesuaikan dengan kepentingan Mbak dan keluarga.

Selamat mencoba! :)

Salam dari Leicester, United Kingdom,

Murniati Mukhlisin

2011 in review by WordPress

The WordPress.com stats helper monkeys prepared a 2011 annual report for this blog.

Here’s an excerpt:

A San Francisco cable car holds 60 people. This blog was viewed about 2,000 times in 2011. If it were a cable car, it would take about 33 trips to carry that many people.

Click here to see the complete report.